Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Ini Pejelasannya

×

Pemerintah dan DPR Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Ini Pejelasannya

Sebarkan artikel ini
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. ASET: Istimewa

Kutora.id – Pemerintah dan DPR telah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M, dengan rata-rata biaya sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah. Kesepakatan ini dibuat dengan asumsi nilai tukar 1 USD senilai Rp16.000 dan 1 SAR senilai Rp4.266,67. Dibandingkan dengan tahun 2024, rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dari angka sebelumnya, yaitu Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH juga berdampak pada biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih). Pada tahun 2024, rata-rata Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Tahun 2025, angka ini turun menjadi Rp55.431.750,78 per jemaah.

Selain itu, alokasi Nilai Manfaat yang diambil dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Tahun lalu, rata-rata Nilai Manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114,40, sementara tahun ini menjadi Rp33.978.508,01.

Baca Juga:  DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyebutkan beberapa alasan utama yang membuat penurunan biaya haji tahun ini memungkinkan.

Pada tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) berhasil melakukan efisiensi yang signifikan melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Penghematan dilakukan pada berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, serta layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

“Efisiensi juga diterapkan pada operasional layanan di dalam negeri maupun luar negeri, dengan total penghematan mencapai Rp600 miliar,” jelas Hilman di Jakarta, Selasa 7 Januari 2024.

Panitia Kerja (Panja) BPIH merumuskan usulan biaya tahun ini berdasarkan realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

“Efisiensi cukup signifikan karena keberhasilan negosiasi dengan penyedia layanan. Angka biaya tahun ini lebih dekat dengan realisasi tahun lalu,” tambahnya.

Baca Juga:  Baleg Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota 3 Provinsi di Sulawesi

Pada tahun 2024, pembelian alat-alat kebutuhan jemaah, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa, telah dilakukan. Tahun ini, alat tersebut kembali digunakan tanpa perlu pembelian ulang, sehingga menekan biaya.

Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada tahun ini. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Dirjen Hilman Latief menyampaikan apresiasinya terhadap tim pengadaan Kemenag yang telah berhasil memaksimalkan efisiensi. “Semoga langkah efisiensi ini dapat terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tutupnya.

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *