NasionalPendidikan

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT Tahun ini

×

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT Tahun ini

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim. ASET : Istimewa

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.

Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

“Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” kata dia menegaskan.

Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Baca Juga:  Hadiri Forum Bisnis Indonesia-RRT, Presiden Jokowi: Investasi ke Indonesia Cepat, Tepat

“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan,” kata dia.

Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” ujar eks bos Go-Jek tersebut.

Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.

Beberapa di antara kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Baca Juga:  Kemenkumham Sulteng dan Unismuh Palu Jalin Kerja Sama, Karya Intelektual Dosen dan Mahasiswa Resmi Dilindungi

Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayar UKT.

Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem telah berjanji bakal membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.

“Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan,” kata Nadiem, Selasa pekan lalu.

“Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *