TRAFFIC Light atau sering disebut ‘lampu merah’ yang terpasang di perempatan Pasar Tua Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, tidak lagi menyala.
Lampu pengatur lalu lintas itu tidak lagi berfungsi sebulan terakhir ini. Hal itu mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas yang melewati jalur yang menjadi penghubung jalan Trans Sulawesi dengan Pelabuhan Parigi itu.
Tidak berfungsinya ‘Lampu Merah’ itu dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara yang melintas disekitar area hingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.