
Kutora.id – DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025, dengan salah satu agenda utama pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi ini telah melalui berbagai tahapan konsultasi dan dialog dengan masyarakat.
Menurut Dasco, DPR telah berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, LSM, dan Koalisi Masyarakat Sipil, guna memastikan revisi ini mencerminkan kepentingan bersama.
“Kami telah mengakomodasi masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam revisi UU TNI ini,” ujar Dasco.
Menanggapi kekhawatiran terkait potensi kembalinya dwifungsi TNI, Dasco menegaskan bahwa revisi ini tetap menjunjung supremasi sipil.
“Kami sepakat bahwa tidak ada pasal yang memungkinkan keterlibatan TNI dalam ranah sipil. Revisi ini justru memperkuat profesionalisme TNI sesuai dengan perannya dalam pertahanan negara,”tambahnya.
Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan pertahanan nasional dan tantangan global, selaras dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Beberapa poin utama dalam revisi ini meliputi:
- Peningkatan profesionalisme TNI, dengan penegasan tugas pokok dan fungsi sesuai prinsip demokrasi.
- Penyesuaian terhadap dinamika keamanan nasional dan global, termasuk menghadapi ancaman siber dan terorisme.
- Peningkatan kesejahteraan prajurit, guna mendukung efektivitas tugas pertahanan negara.
Untuk memastikan transparansi, Dasco menyatakan bahwa dokumen revisi final akan segera dipublikasikan agar dapat diakses oleh masyarakat.
“Saya sudah meminta agar dokumen bersihnya diunggah hari ini, sehingga masyarakat bisa melihat langsung tanpa ada perubahan substansial dari yang telah disampaikan sebelumnya,” jelasnya.
DPR RI berharap dengan revisi ini, TNI dapat lebih fokus pada tugas pertahanan tanpa terlibat dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. DPR juga menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam revisi ini, sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.