Nasional

Biaya PPG PAI Kemenag 2025 Gratis, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Pungutan

×

Biaya PPG PAI Kemenag 2025 Gratis, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Pungutan

Sebarkan artikel ini
Direktur PAI Kemenag M Munir. ASET: Istimewa

Kutora.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pembiayaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 80% dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 20%.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, di Jakarta, Jumat 4 April 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru PAI di Indonesia.

“Tahun ini ada 21.807 peserta PPG PAI, dan seluruh biaya ditanggung oleh negara. Peserta tidak perlu membayar apa pun,” tegas Munir.

Baca Juga:  DPRD Parigi Moutong Umumkan Hasil Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024

Ia juga mengingatkan para peserta dan calon peserta untuk waspada terhadap oknum yang meminta pembayaran dengan alasan biaya PPG. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan harus segera dilaporkan.

“Jika ada yang meminta biaya dari peserta, laporkan ke kami. Jangan sampai tertipu,” ujar Munir.

Kemenag juga mengajak organisasi guru, kelompok kerja, serta forum musyawarah guru untuk turut mengawasi proses pelaksanaan PPG. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar program ini berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Munir menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru PAI dalam menjalankan tugas pendidikan agama di sekolah, sejalan dengan visi pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan.

Baca Juga:  Amran Sulaiman Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Pertanian

“Pemerintah tetap berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional, khususnya dalam bidang keagamaan,” tutup Munir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *