STAF Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Mawardin menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di masayarakat. Bukan hanya sebatas kata atau ucapan.
“Bukan hanya aturan dan ucapan tetapi harus diimplementasikan,” ucap Mawardin saat menghadiri acara peringatan Hari Disabilitas Internasional di Taman Hasan Bahsyuan, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Selasa, 19 Desember 2023.
Mawardin yang hadir mewakili Pj Bupati Parigi Moutong mengatakan peringatan hari disabilitas internasional 2023, seyogyanya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap penyandang disabilitas lebih utuh dan komprehensif.
Menurutnya, kegiatan itu secara langsung mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas. Peran serta kedudukan penyandang disabilitas mesti terus digaungkan, disosialisasikan, ditindaklanjuti, ditaati, dan diimplementasikan di setiap aspek kehidupan dan ditengah-tengah masyarakat.
Mawardin menambahkan, penyelenggaraan pendidikan di inklusif berupaya untuk mewujudkan akses setara dibidang pendidikan. Hal itu diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perhatian khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
“Kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan prinsip dasar inklusivitas,” tegasnya.
“Perlu disadari dan dipahami bahwa makna hari disabilitas internasional sebenarnya saat dimana kita secara sadar sudah memberikan dan mengakui hak-hak para penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan,” tutupnya.