HukumKriminalParigi Moutong

Sambut Nataru, Polres Parimo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2023

×

Sambut Nataru, Polres Parimo Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2023

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras pada gelar apel pasukan operasi lilin Polres Parimo 2023. ASET: Kutora.id/Muliawan.

DALAM rangka menyambut perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Parigi Moutong dengan didukung oleh TNI, Pemda Parimk, Mitra Kamtibmas, serta Stakeholder terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan sekaligus pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo di Halaman Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Kamis, 21 Desember 2023.

Amanat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus dipastikan berjalan dengan aman nyaman dan lancar sebagaimana penekanan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa Nataru merupakan rutinitas tetapi apapun tetap harus direncanakan dan dipersiapkan utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok.

“Hal tersebut penting karena momentum NATARU telah menjadi bagian tradisi masyarakat yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Deklarasi Pemilu Damai, KPU Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selain itu, perayaan Nataru tahun ini bertepatan dengan masa kampanye tahun 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.

Olehnya dalam rangka pengamanan Nataru Polri didukung TNI, Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.

Pada Nataru tahun ini, Polri dan Stakeholder terkait telah memetakan permasalahan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas yang harus diwaspadai. Polri bersama Kementerian terkait juga telah memberikan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalulintas, pengendalian arus lalulintas, penyeberangan laut dan penundaan perjalanan.

“Tentunya hal yang paling penting agar terus tingkatkan sinergitas dan solidaritas selama pelaksanaan tugas karena hal tersebut kunci utama keberhasilan operasi,” jelasnya.

Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras hasil Operasi Pekat Tinombala 2023.

Baca Juga:  Pj Bupati Parimo Tinjau Pos Pengamanan Nataru

Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Nana Taryana menyampaikan Operasi Pekat merupakan rutinitas yang dilakukan menjelang Nataru ataupun menjelang perayaan Idul Fitri.

Dikatakannya, yang dimusnahkan adalah 2 buah paket Narkoba jenis Sabu, 4 buah alat hisap sabu, 2 buah kaca pyrex, 630 botol minum beralkohol jenis cap tikus.

“Kemudian ada juga 180 botol dalam kemasan Aqua sedang dan 53 botol dalam kemasan Aqua besar, 18 jerigen semuanya cap tikus, kemudian aja juga 321 botol minum beralkohol pabrikan. Cukup banyak juga karena kami operasi dari Polsek Moutong sampai Polsek Parigi,” ungkapnya.

Turut menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti tersebut, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, Ketua Pengadilan Negeri Yakobus Manu, Kasi Pidum Muhammad Fikri, Danramil Kapten Inf Syamsur Alam dan Ketua Dewan Masjid Abdul Rauf D Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *