DaerahParigi MoutongSosial Budaya

Rakor Pemantapan Pendamping Sosial PKH di Parigi Moutong

×

Rakor Pemantapan Pendamping Sosial PKH di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Rakor pemantapan pendamping sosial PKH kabupaten Parigi Moutong. ASET : Mulga/Kutora.id.

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan terhadap pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Peran pendamping sosial PKH sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di kabupaten Parigi Moutong. Pendamping sosial PKH terdepan dalam menanggulangi Kemiskinan.

Mahmud Tandju, selaku kepala Dinas Sosial menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya dalam menguatkan dedikasi kepada pendamping PKH yang baru direkrut maupun yang sudah lama.

“Kegiatan ini meliputi beberapa hal, antara lain, pengembangan kepesertaan PKH dilapangan, sosialisasi PKH, validasi, verifikasi dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS),” ujarnya pada kegiatan yang digelar di Hutan Kota Polindolara Parigi, Selasa 7 Maret 2023.

Kadis Sosial Parigi Moutong, Mahmud Tandju. ASET : Mulga/kutora.id

Ia menerangkan, proses penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membutuhkan peran secara langsung oleh pendamping sosial PKH.

Baca Juga:  Rakernas APPSI 2023, Gubernur Sulteng Masuk Dalam Struktur Pengurus

“Agar proses administrasi dan teknis dari daerah ke pusat dapat terstruktur serta memberikan kemudahan penyaluran bantuan kepada KPM,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, mengatakan, pada tahun 2021, pemda Parigi Moutong sudah berupaya untuk memperbaiki dan melakukan validasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Melalui DTKS ini pemda Parimo juga mengetahui adanya tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang berfungsi untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan,” terangnya.

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. ASET : Mulga/kutora.id

Zulfinasran menyebutkan, hingga saat ini terus dilakukan pembenahan terkait persoalan itu. Melalui Dinas Dukcapil, pemda melakukan pembenahan  sinkronisasi data dan program. Dukcapil kata dia, sangat berperan penting agar memudahkan pendamping PKH memperoleh data penduduk.

Baca Juga:  Cara Merawat Al-quran

“Saya harap program ini di dukung penuh agar kedepannya bisa berjalan dengan baik, mengingat program ini sangat mendukung visi kabupaten Parimo, yakni percepatan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *