DaerahHukumRagam

Polda Sulteng Mengelar Operasi Pekat Tinombala I 2023

×

Polda Sulteng Mengelar Operasi Pekat Tinombala I 2023

Sebarkan artikel ini
Personil Polda Sulteng Melakukan Operasi Pekat Tinombala I. ASET : Istimewa

MENJELANG bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/tahun 2023, Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Tinombala I tahun 2023.

Operasi yang digelar selama 14 hari berlangsung mulai tanggal 13 Maret 2023 untuk melakukan penindakan atau penegakkan hukum berbagai kasus kategori penyakit masyarakat (Pekat), seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan premanisme

“Polda Sulteng dan Polres jajaran, saat ini sedang menggelar Operasi Pekat I-2023 selama 14 Hari kedepan, dimulai sejak 13 Maret 2023,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis 16 Maret 2023.

Operasi ini digelar untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, utamanya menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, ujarnya

Baca Juga:  Kadishub Sulteng Himbau Pengusaha Angkutan Barang Urus Perizinan

Kasubbid Penmas itu juga mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk menangani, menanggulangi dan melakukan penegakkan hukum terhadap berbagai kasus penyakit masyarakat, seperti judi, miras, prostitusi, narkoba dan premanisme. Termasuk upaya kepolisian untuk mengungkap dan menekan kejahatan C4 (Curat, Curas, Curanmor dan Curian Biasa)

Tiga hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala I-2023 kata Sugeng, Polda Sulteng dan jajaran telah mengamankan 21 orang premanisme yang melakukan aktifitas parkir liar, mengungkap 2 kasus Curanmor yang melibatkan 5 tersangka dan menyita 3 unit ranmor R2.

Selain itu Satgas juga mengungkap 2 kasus curat dengan 2 tersangka serta mengamankan 1 TV, 7 HP, 1 Laptop dan 1 kendaraan bermotor. imbuhnya

Sugeng juga mengatakan, selama tiga hari operasi, satgas berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan 4 orang tersangka, berikut barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 410,75 gram dan pil THD sebanyak 1.451 butir. Sementara untuk minuman keras (miras) tradisional cap tikus diamankan sebanyak 537 liter, cap tikus dikemas dalam botol sebanyak 633 botol serta puluhan botol minuman keras bermerek.

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran, Wagub Lakukan Sidak di Dispora Sulteng

Semoga pelaksanaan operasi ini akan dapat menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga pelaksanaan ibadah puasa umat muslim pada bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul fitri dapat berjalan tenang dan damai, pungkasnya

Untuk diketahui sebelumnya Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran juga berupaya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan dan Idul fitri melalui Operasi Kepolisian Keselamatan Tinombala 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *