PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, melaksanakan Pengukuhan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Parigi Moutong, secara resmi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Korpri Provinsi Sulawesi Tengah, Zubair. Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati pada, Senin 19 Februari 2024.
Dalam sambutan Pj. Bupati, Richard, mengucapkan banyak selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso, yang dalam hal ini diangkat sebagai Ketua Pengurus Korpri Kabupaten Parigi Moutong masa bhakti 2024-2029, beserta seluruh anggota pengurus lainnya.
“Selamat menjalan tugas dengan amanah dan membawa nama Korpri menjadi lebih baik dengan program-program yang akan dijalankan. Tetap jaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat, Korpri adalah organisasi besar yang menjadi wadah bagi seluruh ASN,” ujarnya.
Ia berharap, agar seluruh para pengurus memiliki kapabilitas, kompetensi dan jiwa Korps untuk terus menaikan pamor Korpri, sehingga transisi kepengurusan Korpri akan bekerja sesuai dengan fungsi dalam mensejahterakan anggotanya.
Korpri memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis yakni, mengadministrasi pemerintahan dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintah serta meningkatkan pelayanan publik.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk mengembalikan citra kepada masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di kabupaten Parigi Moutong. Ini penting dan harus menjadi kesadaran, bahwa kehadiran pemerintah ditengah-tengah lingkungan masyarakat merupakan hal yang diperlukan,” jelasnya.
Menurutnya, solidaritas korpri dan kerja sama dalam memperkuat dengan memegang teguh core value ASN berakhlak, dapat melakukan terobosan inovasi yang berkelanjutan, mengubah mindset, cara pikir dan cara bekerja.
“Olehnya itu, kita juga harus menerapkan e-government untuk meningkatkan, kecepatan dan kredibilitas pelayanan, serta bisa menciptakan generasi yang transparan dan akuntabel, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.