PROSES penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045 diharap dapat menentukan arah pembangunan daerah yang lebih optimal.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo saat membuka Musrenbang penyusunan dokumen RPJPD Parigi Moutong 2025-2045 di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 7 Mei 2024.
Pj Bupati Richard Arnaldo mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten parigi moutong dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Richard.
“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju indonesia emas tahun 2045,” lanjutnya.
Menurut Richard, pentingnya paradigma ketika berproses menyusun dokumen perencanaan. dalam berencana, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang ingin dicapai.
Richard berharap kepada para peserta musrenbang untuk dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, dan memotivasi terlaksananya pembangunan secara lebih optimal.
“Perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama, yang dalam konteks ini harapan tersebut disebut dengan visi. agar dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama,” pungkasnya.