DaerahParigi Moutong

Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Parimo Kembali Lantik Sejumlah Pejabat

×

Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Parimo Kembali Lantik Sejumlah Pejabat

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pimpinan oleh Bupati Samsurizal Tombolotutu. ASET : Istimewa

UNTUK mengisi kekosongan jabatan di jajaran Pemda Parigi Moutong, Bupati Samsurizal Tombolotutu kembali melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, Koordinator Wilayah Sekolah dan Kepala Puskesmas di Rumah Jabatanya, Selasa 3 Oktober 2023.

Pelantikan pejabat yang dilakukan Samsurizal di sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung hari itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong No : 800.1.2.6/876/ BKSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam dijabatan Pejabat Tinggi Pratama.

Pada kegiatan itu, Bupati Samsurizal menggeser dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Hendra Bangsawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan bergeser menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan juga ada nama Ellen Ludya Nelwan dilantik untuk memimpin Dinas P3AP2KB, dimana ia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Kunker ke Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Serahkan Bantuan Rp24 Miliar

Selain melantik dua pejabat eselon II itu, Bupati Samsurizal juga melantik 13 pejabat Administrator, 14 Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Korwil Sekolah serta Kepala Puskesmas.

Diakhir sambutannya Samsurizal berpesan kepada para pejabat  yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan amanah, jangan mengambil keuntungan dari jabatan tersebut dengan mengorbankan kepentingan masyarakat, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan visi dari pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan jika terjadi kekeliruan dalam pelantikan hari ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM untuk dilakukan ralat, dan akan melakukan pelantikan kembali bersamaan dengan pelantikan kepala desa terpilih dan Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan surat nomor 100.2.2.3/5219/DIS.PMD pada tanggal 5 Oktober 2023 di Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama di Masyarakat

Ia menjelaskan sengaja melaksanakan pelantikan di Kotaraya karena jumlah kades di wilayah utara lebih banyak dibanding wilayah selatan kabupaten, selain itu, alasan kegiatan pelantikan di daerah tersebut adalah terkait agenda kegiatan yang bertaraf nasional yaitu Hari Bakti Transmigrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Kotaraya Kecamatan Mepanga.

“Pelakasanaan Hari Bhakti Transmigrasi nanti sudah akan di pimpin oleh Pj Bupati berhubung masa jabatan saya telah usai namun saya sengaja menggelar rapat di Kotaraya,” ujar Samsurizal.

“Selain karena pelaksanaan keigiatan tersebut nantinya berlokasi di Kotaraya, saya juga masih merasa bertanggung jawab terhadap kesiapan pelaksanaan Hari Bakti Transmigrasi tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *