DaerahPalu

Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Gedung Pengadilan Tinggi Sulteng

×

Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Gedung Pengadilan Tinggi Sulteng

Sebarkan artikel ini
Peresmian Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. ASET : Biroadpim Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng Vera Rompas Mastura menghadiri Peresmian Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan secara daring maupun luring (Hybread). Bertempat, di Halaman Gedung Pengadilan Tinggi Sulteng, Jl. Moh. Yamin. Selasa, 6 Februari 2024.

Peresmian dilakukan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin. Di awal acara, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Hj. Dr. Nirwana,mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu pembangunan gedung baru.

Gedung baru Pengadilan Tinggi Sulteng masuk diantara bangunan-bangunan dari sejumlah satuan kerja peradilan yang diresmikan serentak dan terpusat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam laporan Plt Sekretaris MA Sugiyanto, disebutkan bangunan-bangunan baru yang diresmikan dengan total anggaran pembangunan lebih dari 752 Miliar Rupiah.

Rinciannya 3 gedung pengadilan tingkat banding, 18 gedung pengadilan tingkat pertama, gedung serba guna, gedung PTSP, media center dan 3 rumah jabatan pejabat eselon 1.

“Semoga dapat mewujudkan pelayanan prima kepada pencari keadilan dan menyediakan fasilitas yang representatif bagi aparatur pengadilan,” sebutnya.

Harapan serupa disampaikan gubernur, supaya momentum ini dapat lebih meningkatkan etos pengabdian dan pelayanan aparatur peradilan demi terpenuhinya rasa keadilan dan kepuasaan masyarakat atas layanan peradilan.

“Semoga gedung kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dapat menjadi sebuah legacy (pusaka) bagi penegakan hukum dan juga sumbangsih bagi pembangunan daerah,” ujarnya berharap.

Sementara Ketua MA dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran pada tiap satuan kerja agar meningkatkan lagi kinerja pelayanan ke masyarakat pencari keadilan.

Fasilitas-fasilitas megah ini menurutnya akan sia-sia belaka jika tidak diikuti dengan hadirnya pelayanan prima.

“Kita tidak ingin hanya gedungnya yang baru tapi semangat aparaturnya juga harus diperbaharui,” pesannya.

Ia juga mengatakan gedung baru Pengadilan Tinggi Sulteng merupakan refleksi bangkit dari keterpurukan usai bencana gempa bumi 28 September 2018 meluluhlantakkan gedung lama.

“Sayangi lah (gedung) ini, jaga dan gunakan dengan baik untuk generasi selanjutnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *