DaerahPalu

DPRD dan Pemprov Wajib Cegah Konflik di Internal Ormas

×

DPRD dan Pemprov Wajib Cegah Konflik di Internal Ormas

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulawesi Tengah Bersama DPRD. ASET : Istimewa

SELAKU Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Alimuddin Paada, menghadiri acara kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan dan pembahasan isu-isu strategis di bidang kemasyarakatan. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan dalam kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa poin penting mengenai fungsi DPRD dan Organisasi Kemasyarakatan. Beliau menjelaskan bahwa pendirian Organisasi Kemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai Agama YME, serta menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Selanjutnya, ketua komisi IV DPRD Sulawesi Tengah membahas peran serta DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ajaran atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta paham lain yang bertujuan mengganti atau mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  Wagub Sulteng Sebut Sektor Pertanian Paling Menjanjikan, Tidak Terdampak Resesi

Selain itu, dalam menghadapi sengketa yang terjadi di internal organisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan perseturuan atau benturan baik perorangan maupun kelompok yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, DPRD dan Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi konflik atau sengketa.

Dalam konteks ini, beliau juga menyampaikan hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan, antara lain, bahwa ormas berhak mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri dan terbuka, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, mendapatkan perlindungan hukum, dan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, ormas lain, dan pihak lain dalam rangka pengembangan dan keberlanjutan organisasi.

 Sementara itu, ormas memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga nilai agama, budaya, moral, etika,  dan norma, menjaga ketertiban umum, menciptakan kedamaian dalam masyarakat, dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Baca Juga:  Pilkada Parigi Moutong 2024: KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Pada kesempatan ini, Bapak Anggara Nasution selaku Direktur Intelkam Polda Sulawesi Tengah juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa bentuk kegiatan ormas di Sulawesi Tengah, seperti bakti sosial, penggalangan dana, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk mengawasi dan mengkritisi permasalahan serta aktif terlibat dalam setiap konflik dan aksi unjuk rasa.

Bapak Arfan, selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tujuan ormas adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *