RATUSAN aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala) dikukuhkan.
PATBM merupakan gerakan masyarakat dalam rangka pencegahan dan respon cepat terhadap kekerasan anak di tingkat desa dan kelurahan.
“Saya mengapresiasinya sebagai aksi nyata dari sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan upaya perlindungan anak di Sulawesi Tengah,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulteng, Fahrudin, dalam sambutan tertulis Gubernur pada kegiatan yang digelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Rabu, 29 November 2023.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, sampai bulan September telah terjadi 444 kasus kekerasan terhadap anak.
Terjadinya kasus-kasus tadi kata asisten antara lain disebabkan oleh kekeliruan cara pandang keluarga maupun masyarakat dalam menanamkan kedisiplinan kepada anak dengan cara-cara seperti memberi hukuman.
Untuk itu, diharap kepada aktivis PATBM dapat menjadi penggerak di masyarakat untuk mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan menanggulangi masalah kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing.
“Optimalisasi peran masyarakat melalui aktivis PATBM merupakan sistem kerjasama yang terdiri dari elemen masyarakat saling terkait, terintegrasi dan mendukung satu sama lainnya dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman bagi anak dari segala tindakan kekerasan,” katanya.
Senada dengan pesan dan harapan tadi, Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng, Vera Rompas Mastura, meminta sinergitas lintas institusi untuk mendukung aktivis PATBM se-Pasigala.
“Harapan kami yang utama (ke pemda) agar dianggarkan untuk mendukungnya,” ucap Vera.