Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi MoutongParlemen

Paripurna DPRD Bahas Audit Belanja dan Serahkan e-Pokir 2027

×

Paripurna DPRD Bahas Audit Belanja dan Serahkan e-Pokir 2027

Sebarkan artikel ini
Penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. ASET; Istimewa

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong kembali digelar pada Selasa 03 Maret 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD. Agenda utama pertemuan tersebut mencakup pemaparan laporan Panitia Khusus terkait hasil audit kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III, sekaligus penyampaian telaah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penyerahan dokumen e-Pokir untuk perencanaan tahun 2027.

Dalam forum tersebut, sambutan Bupati Erwin Burase dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga.

Baca Juga:  DPRD Parimo Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Teknis OPD dalam Kerja Pansus LHP BPK

“Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin dengan baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” demikian kutipan sambutan Bupati.

Laporan Pansus mengenai kepatuhan belanja daerah turut mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten. Sejumlah rekomendasi yang disampaikan dinilai sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki tata kelola anggaran agar semakin transparan dan akuntabel.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kawasan RSUD Anuntaloko Dibangun Lebih Tertib, Pedagang Diajak Musyawarah

Pemerintah daerah menilai, pengawasan legislatif merupakan bagian penting dalam menjaga mekanisme check and balance berjalan optimal. DPRD berperan memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaannya secara terbuka.

Selain itu, penyerahan hasil telaah Pokir DPRD serta dokumen e-Pokir Tahun 2027 juga menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi yang dihimpun melalui Pokir DPRD secara terarah dan berkesinambungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Menyesuasikan RPJPD

Melalui sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung lebih terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *