
Kutora.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Kapolda Sulteng, Dr. Agus Nugroho, meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, pada Sabtu 5 April 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi serta keamanan di wilayah yang melaksanakan PSU.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur dan Kapolda menggunakan helikopter menuju Desa Tirta Sari dan Desa Tirta Kencana, dua desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PSU. Mereka turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Drs. Arfan, M.Si, dan disambut oleh Plh Bupati Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, bersama jajaran Forkopimda serta aparat dan masyarakat setempat.
Gubernur Anwar Hafid mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi secara aktif dan bijak dalam PSU. “Kami harap masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan hati nurani dan penuh tanggung jawab. Pilkada yang jujur, adil, dan damai akan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Banggai,” ujar Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya kedewasaan politik dan mengimbau masyarakat menerima hasil PSU dengan lapang dada.
“Apa pun hasilnya, itulah pilihan terbaik dari rakyat untuk daerah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa situasi di Kecamatan Toili dan Simpang Raya sejauh ini aman dan kondusif. Ia mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menjaga ketertiban selama proses PSU berlangsung. “Kami berharap situasi ini terus terjaga hingga seluruh tahapan selesai,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Gubernur dan Kapolda juga memantau langsung proses pemungutan suara di TPS, berdialog dengan petugas, serta memastikan pengamanan berjalan optimal. Mereka menerima laporan dari aparat lokal terkait kesiapan teknis dan logistik PSU.
Total terdapat 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU, yakni 63 TPS di Kecamatan Toili dan 26 TPS di Kecamatan Simpang Raya.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama aparat keamanan dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan, menjunjung netralitas, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.