KUTORA.ID, Parigi Moutong – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, mengimbau seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinasnya agar segera melaporkan secara tertulis jika fasilitas sekolah terdampak bencana.
“Tujuannya agar Pemerintah Daerah mengetahui kondisi kerusakan akibat bencana yang terjadi di sekolah,” ujar Ibrahim saat ditemui pada Rabu 22 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, pihak sekolah diminta melampirkan dokumentasi kerusakan sebagai bahan pendukung.
Namun, Ibrahim menegaskan bahwa pelaporan bukan berarti bantuan dapat langsung diberikan. Ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu, dimulai dari pelaporan ke Dinas Sosial, BPBD, dan selanjutnya ke Dinas Pendidikan.
“Setelah itu, pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati, akan mengarahkan dinas teknis untuk mengambil tindakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut bahwa jika kerusakan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, pihaknya akan melihat apakah anggaran tersedia dalam tahun berjalan. Jika tidak, usulan perbaikan akan diajukan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau tahun anggaran berikutnya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan juga menjadi kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Karena itu, sangat penting bagi sekolah untuk segera membuat laporan saat terjadi bencana,” tegasnya.
Ibrahim mengungkapkan bahwa imbauan ini telah berulang kali disampaikan dalam berbagai pertemuan dengan kepala sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong. Ia berharap pesan ini dapat benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan.
“Semoga ini menjadi perhatian serius bagi para kepala sekolah,” pungkasnya.