KUTORA.ID, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mensosialisasikan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan sosialisasi ini digelar di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat 23 Mei 2025.
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa pemahaman menyeluruh dari semua pihak sangat penting agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), SPMB terdiri dari tiga jalur:
- Jalur Domisili: berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
- Jalur Afirmasi: ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi: untuk anak guru dan anak dari orang tua yang pindah tugas.

Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki empat jalur penerimaan:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi: bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
- Jalur Mutasi
Ibrahim menegaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar sekolah, orang tua, dan calon peserta didik memahami prosedur dan ketentuan baru yang berlaku. SPMB akan mulai diterapkan di seluruh sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun ajaran baru 2025/2026.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi perubahan sistem penerimaan siswa baru,” ujarnya.