Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang di Kayuboko

×

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang di Kayuboko

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan langkah tegas untuk menata kembali aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Abdul Sahid saat meninjau lokasi tambang pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam kunjungannya, Wabup menyatakan bahwa seluruh kegiatan penambangan akan dihentikan sementara guna memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan hukum dan memperhatikan keselamatan lingkungan.

“Kami tidak menolak tambang, tapi harus ditata dulu. Kalau dibiarkan tanpa aturan, masyarakat sendiri yang akan menanggung risikonya ketika terjadi bencana,” kata Wabup di hadapan tokoh masyarakat, kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut hadir.

Baca Juga:  Atlet Proliga, Sari Hartati Bakal Ramaikan BK PON XXI Voli Indoor Sulawesi

Wabup juga menyampaikan salam dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang tidak bisa hadir karena masih dalam perjalanan dinas dari Jakarta.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan membentuk Satgas Penertiban Tambang yang bertugas mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan, terutama yang belum memiliki legalitas resmi.

“Satgas ini akan hentikan sementara seluruh aktivitas tambang. Setelah tertib, baru bisa beroperasi kembali dengan izin resmi,” tegasnya.

Wakil Bupati Abdul Sahid, saat meninjau lokasi tambang di Desa Kayuboko. ASET: Diskominfo Parimo

Wabup Abdul Sahid juga mengapresiasi terbentuknya sejumlah koperasi tambang rakyat di Kayuboko. Menurutnya, ini merupakan langkah positif untuk mendorong legalitas tambang melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Samsurizal Tombolotutu Hadiri Kegiatan Launching Penyaluran Bantuan CBP Tahap 2

“Pemerintah akan mendukung penuh proses pengurusan izin. Saya minta seluruh OPD jangan mempersulit, karena ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahaya tambang ilegal yang berisiko merusak lingkungan dan memicu konflik sosial. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi demonstrasi yang justru bisa merugikan, termasuk berujung pada pencabutan izin oleh pemerintah pusat.

“Kalau ada keluhan, jangan demo. Bentuk tim, datang bicara ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Kami pasti mendengar,” pesannya.

Baca Juga:  Apdurin Siap Bantu Petani Durian Atasi Penyakit Bangkalan di Parimo

Di akhir pertemuan, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh adat, agama, pemuda, hingga ibu-ibu untuk mendukung upaya penertiban tambang demi keberlanjutan ekonomi dan keselamatan lingkungan di wilayah Kayuboko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *