Sulawesi Tengah

Berhasil Terapkan Manajemen ASN, Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari KASN

×

Berhasil Terapkan Manajemen ASN, Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari KASN

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari KASN. ASET : Humas Pemprov Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menerima penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat Baik, dengan nilai 264.

Penghargaan tersebut diraih pada acara penyerahan hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung Jawa Barat, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan selaku Pemerintah Provinsi Sulteng pada tahun ini telah berhasil meraih Kategori baik dalam penilaian Sistem Merit tahun 2024.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal, untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini.

Ia pun berharap, semoga Sistem Merit terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Provinsi Jabar yang telah bekerjasama dalam hal terkait pemerintahan melalui Sistem Merit memajukan sulteng yang jauh di timur.

Baca Juga:  238 Guru PPPK di Parigi Moutong Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja

“Kepada daerah lain yang telah berhasil mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing”, ujar Gubernur Rusdy Mastura

Sementara itu, Tasdik Kinanto selaku Wakil Ketua Komisi ASN, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini, karena apresiasi ini merupakan wujud kita melaksanakan komitmen reformasi birokrasi khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.

Selain itu kata Tasdik, salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia.

Yang dimaksud dan tujuan penyerahan hasil penilaian sistem merit ini adalah pertama, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024.

Kedua, mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Ketiga, memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.

Menurutnya, merit sitem itu adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat hakikatnya seperti sabda nabi mengatakan jangan serahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya itulah merit sistem, Ucapnya.

Baca Juga:  Kunjungan Dubes Maroko di Palu, Para Investor Maroko segera Berinvestasi di Sulteng

Kepala BKD Prov. Jabar Sumasna mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai dalam proses ini dalam penerapan sistem merit tidak hanya tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pimpinan tetapi juga pada kesediaan setiap individu untuk terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi berkolaborasi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan terus berbangga atas penilaian sistem merit dicapai serta mengucapkan selamat kepada seluruh hadirin perwakilan instansi pemerintah yang juga mendapatkan hasil penelitian sistem merit yang membanggakan di kesempatan hari ini.

Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori baik antara lain; Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan.

Penilaian Kategori sangat baik antara lain, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *