Parigi Moutong

Lantik Anggota PPS, Ketua KPU: Jaga Komunikasi Dengan Semua Pihak

×

Lantik Anggota PPS, Ketua KPU: Jaga Komunikasi Dengan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Panitia Pemunggutan Suara Parigi Moutong Jelang Pilkada 2024 oleh KPU. ASET : Kutora.id/Muliawan

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 849 anggota PPS, akan tersebar di 278 Desa dan 5 Kelurahan. Di Lapangan Futsal Toraranga, Minggu, 26 Mei 2024.

Pada kesempatan itu, Ariana sebagai Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong memimpin langsung pelantikan anggota PPS dan mengucapkan banyak selamat kepada anggota PPS yang dilantik.

“saya ucapkan selamat kepada para anggota PPS. Mari bersama-sama kita ciptakan Pemilu di daerah ini dengan aman, damai serta transparan,” ucap Ariana usai melantik anggota PPS.

Ariana mengungkapkan, bahwa pelantikan anggota PPS dilakukan di 5 (lima) zona yakni, zona pertama di Parigi Kota yang meliputi Kecamatan Sausu, Balinggi, Torue, Ex Kecamatan Parigi, Siniu dan Ampibabo.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengaplikasian Anjab dan ABK Upaya Pemkab Parimo Tingkatkan Kualitas SDM ASN

“Zona kedua di Kasimbar meliputi Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan. Zona yang ke tiga ada di Tinombo meliputi Kecamatan Sidoan, Tinombo dan Palasa. Kemudian zona keempat di Mepangan yang meliputi Kecamatan Tomini, Mepangan dan Ongka Malino,” ungkapnya.

“Dan yang terakhir, zona kelima di Taopa meliputi Kecamatan Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong,” tambahnya.

Menurutnya, kedepan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS akan semakin berat dan kompleks. Maka diharapkan kekompakkan dan integritas serta memahami regulasi yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Kerja Sama Pemda Parimo dan PTDI Diharap Dapat Dukungan Kemenhub

Untuk itu, para anggota PPS harus terus meningkatkan potensi dan kompetensi serta membangun koordinasi, komunikasi, sinergi, kolaborasi dengan semua pihak, terutama terhadap PPK, Bawaslu dan KPU.

Ia juga menyampaikan, saat ini KPU Parigi Moutong tengah melakukan verifikasi administrasi dukungan calon per seorangan Bupati dan Wakil Bupati, yang sesuai dengan tahapan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

“Ada sebanyak 62 ribu syarat dukungan yang harus dilakukan vermin dari dukungan 2 (dua) bakal calon per seorangan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *