DaerahHukumParigi Moutong

Polres Parimo Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2024

×

Polres Parimo Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2024

Sebarkan artikel ini
Penyematan tanda operasi oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual. ASET: Kutora.id/Muhammad Rafli.

PENJABAT (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo didampingi Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, memimpin Apel Gelar Pasukan untuk mengecek kesiapan Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Tinombala 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang diawali dengan penyamatan pita tanda operasi, bertempat di halaman Mako Polres Parimo, Rabu, 3 April 2024.

Amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang dibacakan oleh Pj Bupati Richard Arnaldo mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI/Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Gelar Rapat Persiapan Partisipasi Kolaborasi Dalam KEN Festival 2024

Dikatakannya, Berdasarkan survei indikator hasil kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 meningkat 15,7 persen dibandingkan tahun 2022, hal itu merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun 2024 ini.

Sebagaimana diketahui bersama berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023.

Untuk menjawab tantangan itu, TNI/Polri bersama Stakeholder terkait melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” selama 13 hari, dimulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Generasi Muda, Pemda Parimo Luncurkan Posyandu Remaja

Diungkapkannya, Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, kembali mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pengaturan lalulintas, jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalulintas.

Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *