KomunitasParigi MoutongRagam

KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Pemilu

×

KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Pemilu

Sebarkan artikel ini
KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Pemilu. ASET: Kutora.id/Muliawan.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan kegiatan pembukaan rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara ditingkat Kabupaten Parigi Moutong untuk pemilu tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 27 Februari 2023.

Dalam pelaksanaannya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong didampingi oleh Kapolres Parigi, AKBP Jovan Reagan Sumual, Pabum Kodim 1306/KP Kapten Inf Syamsur Alam, dan Ketua KPU Kab. Parigi Moutong Ariyana Borahima serta Ketua Bawaslu Kab. Parigi Moutong Muhammad Rizal.

Hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, pengawas dan seluruh element yang terlibat langsung guna mensukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.

“Terima kasih karena tetap menjaga situasi yang kondusif sampai saat ini di Kabupaten Parigi Moutong,” ucap Richard.

Menurutnya, semua itu tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama serta sinergitas baik antar semua lini sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman.

Baca Juga:  Laporan Pansus dan Evaluasi oleh DPRD Parigi Moutong

“Sebagai Pemerintahan Daerah, kami mengapresiasi pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini dan berharap agar tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pihak pentingnya menjaga integritas, solidaritas dan profesionalitas dan menjaga persatuan dan kesatuan pasca pencoblosan suara hindari konflik dan hujat-menghujat, karena pada akhirnya kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air.

Masih pada kesempatan yang sama, dikatakannya kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga:  11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dilantik

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU parigi moutong Ariyana menyampaikan pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 terdapat 4 TPS yang dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) yakni TPS 4 kelurahan Bantaya,TPS 6 Desa Pelawa,TPS 10 Desa Tindaki,TPS 3 Desa Petunasugi dan alhamdulillah pelaksanaan yang dilaksanakan oleh penyelenggara kami di tingkat KPPS dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu pada tanggal 24 Februari 2024.

“Menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas dan transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kehormatan setiap suara yang telah dipercayakan, mari bersama kita tetap bergandengan tangan berkomitmen untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi sehingga menjadi landasan bagi Kabupaten Parigi Moutong menuju masa depan yang lebih baik, dengan harapan rekapitulasi dan penghitungan suara tahun 2024 yang dilaksananakan ini tetap berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *