DaerahParigi Moutong

KPU Parigi Moutong Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang

×

KPU Parigi Moutong Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong. ASET : Istimewa

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU, pada ,Selasa 20 Februari 2024.

Dalam penyampainnya Ariyana Borahima sebagai Ketua KPU Parigi Moutong, pelaksanaan Rakor ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat dukungan dari seluruh stakeholder yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPU RI bagi daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariayana Borahima.

Ia menyebut, kesiapan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara ulang serta situasi keamanan menjadi pembahasan utama, dalam Rakor tersebut.

Baca Juga:  Dinas PUPRP Parigi Moutong Gelar FGD Terkait Kebutuhan Data dan Informasi Spasial

“Semua TPS telah siap, tinggal menunggu pendistribusian kelengkapan Pemilu yang harus tiba tepat H-1 sebelum pemungutan suara ulang,” katanya.

Ariayana mengatakan bahwa, ketersediaan surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang saat ini, belum mencukupi. Namun, Sekretariat KPU Parigi Moutong akan melakukan penjemputan penambahan surat suara, Untuk penetapan jadwal pelaksanaan Pemungutan Surat Ulang (PSU) ditanggal 22 Februari 2024.

Kemudian, pengaman pelaksanaan pemungutan suara ulang, mulai dari penjemputan hingga pendistribusian logistik, akan mendapatkan pengawal Kepolisian.

“Seluruh kelengkapan kertas suara dan formulir  yang digunakan dalam TPS, memiliki cap penanda Pemungutan Suara Ulang (PSU),” pungkasnya.

Baca Juga:  Tidak Hanya Seremonial, Festival Durian Bantu Gerakan Ekonomi di Sektor Perkebunan

Ia juga menambahkan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang menurutnya adalah hal yang tidak terduga sebab sebelumnya melalui bimbingan serta pelatihan-pelatihan kepada Petugas KPPS sangat intens dilakukan, namun karena kondisional sehingga hal itu harus terjadi dan kedepan akan menjadi evaluasi bagi KPU Parigi Moutong, untuk bisa lebih memberikan penguatan ekstra bagi para petugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *