Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Penataan Tambang Emas Parimo Didorong Berjalan Legal, Terarah dan Berkelanjutan

×

Penataan Tambang Emas Parimo Didorong Berjalan Legal, Terarah dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemprov Sulawesi Tengah menggelar rapat terkait tambang emas yang ada di Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pengelolaan aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian dalam upaya membangun tata kelola pertambangan yang lebih terarah. Pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membahas sejumlah langkah, mulai dari rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga pengendalian limbah kegiatan pertambangan.

Pembahasan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten mengenai pengelolaan potensi pertambangan. Selain aspek legalitas kegiatan melalui IPR, pembicaraan turut mencakup mekanisme pengelolaan hasil pertambangan serta pembagian pendapatan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Rapat berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa 29 September 2026, dan dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, OPD Pemprov Sulteng, Forkopimda Parigi Moutong, OPD kabupaten serta pihak koperasi yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Bank Indonesia Salurkan Rp10,5 Miliar Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Parigi Moutong

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana penerbitan IPR. Legalitas tersebut menjadi bagian dari penataan pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat di sektor pertambangan dapat ditempatkan dalam kerangka aturan yang jelas, sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Selain legalitas, pengelolaan limbah menjadi hal yang turut ditekankan dalam pembahasan. Pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak terhadap sumber air maupun lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengapresiasi keterlibatan pemerintah provinsi dalam membahas langsung persoalan pertambangan yang ada di wilayahnya. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar berbagai persoalan dapat dibahas bersama dan memiliki arah penanganan yang jelas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari provinsi, Bapak Gubernur, dan Ketua DPR Provinsi. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada kami di Parigi Moutong dengan datang langsung ke daerah,” ujar Erwin.

Baca Juga:  BPBD Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Kekeringan dan Karhutla

Terkait limbah, Erwin meminta agar seluruh koperasi yang menjalankan kegiatan pertambangan dilibatkan dalam pembahasan teknis. Pemerintah daerah akan meminta penjelasan mengenai sistem pengolahan limbah yang diterapkan sehingga dapat diketahui apakah mekanisme tersebut telah memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

“Ini akan kita atur. Nanti kita akan mengundang semua koperasi dan meminta dipresentasikan pola serta skema pengolahan limbah pertambangannya seperti apa. Kita ingin memastikan bahwa limbah tambang dikelola dengan tidak langsung dibuang ke aliran air atau sungai,” tegasnya.

Pembahasan juga menyentuh aspek pendapatan dari sektor pertambangan. Pemerintah kabupaten dan provinsi membicarakan mekanisme bagi hasil agar pengelolaan penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penataan pertambangan rakyat melalui IPR diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kegiatan masyarakat sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih terstruktur. Dengan adanya mekanisme yang jelas, kegiatan pertambangan dapat diarahkan agar tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

Pemkab Parigi Moutong menilai pengelolaan limbah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan sektor pertambangan. Karena itu, setiap koperasi yang terlibat nantinya diharapkan dapat menjelaskan pola pengelolaan limbah secara terbuka sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan.

Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan pembahasan mengenai IPR, tata kelola pertambangan, pengelolaan limbah dan mekanisme pendapatan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kegiatan pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *