KUTORA.ID, Sulawesi Tengah – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri menggelar Sosialisasi Kebutuhan Sertifikasi dan Standarisasi di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa 12 Agustus 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri, Mira Yuliastuti, ST., MP., mewakili Kepala Disperindag Sulteng.
Dalam sambutannya, Mira menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pangan agar mampu bersaing di pasar.
“IKM pangan di Sulawesi Tengah berkembang pesat, namun banyak yang belum menerapkan standarisasi. Tanpa standar mutu, produk akan sulit bersaing, apalagi di tengah maraknya produk impor yang unggul dalam kualitas dan keamanan konsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan SNI bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, memperluas pasar, dan menjaga keberlanjutan usaha. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami proses sertifikasi, tahapan sesuai regulasi, serta standar CPPOB/GMP (Good Manufacturing Practices) bagi industri pangan olahan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Workshop Penerapan SNI pada 13–15 Agustus 2025, yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis penerapan standar di tempat kerja.
Laporan panitia disampaikan oleh Mohammad Hisyam, S.Tr.T., yang menyebut kegiatan ini bersumber dari Dana DAK Non Fisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) Tahun Anggaran 2025 serta mengacu pada Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Sebanyak 50 peserta dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan ini, terdiri dari aparat dinas dan pelaku usaha IKM. Narasumber hadir dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Kementerian Perindustrian RI, yakni Mamang, S.TP., M.Si., dan M. Ardhias Syam, S.Si., M.Si.
Dengan kegiatan ini, Disperindag Sulteng berharap pelaku IKM semakin siap bersaing di pasar domestik maupun global melalui penerapan sertifikasi dan standarisasi produk yang berkualitas.












