KUTORA.ID, Sulawesi Tengah – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah terkait pembentukan Kebun Raya Sulteng, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menjalin komunikasi dengan PT Ide Bangsa Mahardika (SmartID) melalui pertemuan daring, Rabu 13 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan mendapatkan gambaran prosedur dan tahapan perencanaan pembangunan kebun raya.
Pelaksana Tugas Kepala Brida Sulteng, Hasim R, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan telaahan staf secara tertulis terkait pembentukan kebun raya, yang kemudian mendapat persetujuan gubernur. Ada tiga arahan yang diberikan, yaitu melakukan studi kelayakan lokasi (diusulkan di hutan kota), melakukan riset komprehensif, serta melibatkan instansi teknis terkait.
“Kami ingin mengetahui langkah awal yang perlu dilakukan dalam pembentukan kebun raya, serta OPD apa saja yang dapat terlibat secara teknis,” ujar Hasim.
Perwakilan SmartID, Fahmi, menyampaikan bahwa pembentukan Kebun Raya Sulteng dapat melibatkan sejumlah OPD, di antaranya:
- Dinas Lingkungan Hidup – Bertugas melakukan kajian lingkungan, konservasi sumber daya alam, serta mengawasi dampak lingkungan pembangunan kebun raya.
- Dinas Kehutanan – Berperan dalam konservasi flora hutan dan spesies langka, termasuk kerja sama dengan BKSDA serta pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
- Dinas Pertanian dan Perkebunan – Mengelola koleksi tumbuhan dan membudidayakan tanaman endemik.
- Dinas PUPR – Menata kawasan, membangun akses jalan, drainase, dan tata ruang kebun raya.
- Dinas Pariwisata – Mengembangkan kebun raya sebagai destinasi ekowisata dan paket edukatif, berkolaborasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan.
- Dinas PTSP – Mengurus perizinan pembangunan dan investasi pihak ketiga.
- Bappeda – Mengkoordinasikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan kerja sama lintas OPD.
SmartID juga memberikan arahan terkait standar pengelolaan kebun raya. Pada tahun pertama, Brida disarankan membentuk tim inisiasi atau tim koordinasi, memastikan legalitas lahan, serta melakukan studi kelayakan lokasi.
Selain itu, pemerintah dapat menyiapkan dokumen perencanaan, naskah akademik, dan rencana induk; mencatat calon mitra seperti perguruan tinggi dan LSM lingkungan; serta menentukan sumber pendanaan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Kebun Raya Sulawesi Tengah sebagai pusat konservasi, edukasi, dan wisata berkelanjutan.












