KUTORA.ID, Parigi Moutong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Bupati pada Kamis 31 Juli 2025.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menjelaskan bahwa total dana hibah yang diterima KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp69,5 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat sisa anggaran sebesar Rp1.630.075.881 yang tidak terpakai dan telah dikembalikan ke kas daerah.
“Awalnya, KPU menerima hibah sebesar Rp60 miliar. Namun setelah adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dilakukan adendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga KPU mendapat tambahan Rp9,5 miliar,” jelas Ariyana.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengembalian sisa dana ini mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.