
Kutora.id – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang dijadwalkan pada 16 April 2025, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan tetap profesional dalam menyikapi proses demokrasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam di Lantai II Kantor Bupati, pada Kamis 10 April 2025.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Peningkatan Sinergitas Forkopimda dan Forkopimcam terhadap Netralitas ASN dalam Mensukseskan PSU yang Aman dan Damai,” yang menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BU-XXIII/2025.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memantau kondisi lapangan, mencegah potensi gangguan, dan menjaga stabilitas wilayah menjelang PSU.
“ASN harus netral. Kepala OPD dan para camat harus jadi teladan. Aparatur desa juga perlu diingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa memicu PSU ulang,” ujar Zulfinasran.
Ia juga mengajak KPU, Bawaslu, Panwaslu, serta unsur pengawasan lainnya untuk mengawasi isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk potensi konflik dan gugatan baru.
“Saya harap semua pihak menjalankan tugas secara profesional, saling mengingatkan, dan menjaga kondusifitas daerah menjelang PSU,” tutupnya.