Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Ikuti Pendampingan KPK untuk Perkuat Kampanye Antikorupsi

×

Pemkab Parigi Moutong Ikuti Pendampingan KPK untuk Perkuat Kampanye Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Langkah memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Melalui Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah berupaya menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu 22 Juli 2026 dipimpin Sekretaris Daerah Zulfinasran.

Konsultasi tersebut merupakan bagian dari program pembinaan KPK kepada pemerintah daerah dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan birokrasi maupun masyarakat.

Baca Juga:  Job Fair dan Layanan Ketenagakerjaan Terpadu Warnai Refleksi Setahun Kepemimpinan Erwin–Sahid

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pendampingan mengenai penyusunan konsep kampanye publik yang sesuai dengan pedoman KPK, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai metode penyampaian pesan antikorupsi agar lebih mudah dipahami dan menjangkau masyarakat secara luas.

Pelaksana Harian Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, mengatakan Program Pariwara Antikorupsi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat budaya integritas melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah.

“Melalui program ini kami mendorong pemerintah daerah membangun kampanye antikorupsi yang kreatif, edukatif, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah praktik korupsi sejak dini,” ujar Dian.

Baca Juga:  76 Atlet Berlaga di Kejuaraan Panjat Tebing Nasional FPTI Parigi Moutong

Ia menjelaskan, materi kampanye diarahkan pada upaya pencegahan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, seperti gratifikasi, suap, pungutan liar, konflik kepentingan, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, hingga penyalahgunaan fasilitas negara.

Selain memberikan pendampingan teknis, KPK juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kampanye akan berlangsung selama sedikitnya tiga bulan. Seluruh aktivitas yang dilakukan pemerintah daerah nantinya akan dievaluasi sebagai bagian dari penilaian Pariwara Antikorupsi Tahun 2026, dengan indikator yang mencakup kreativitas, jangkauan publik, konsistensi pelaksanaan, serta dampak kampanye yang dihasilkan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam program tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga:  Fasilitas 3R Resmi Diserahkan, Warga Baliara Diajak Kelola Sampah Mandiri

“Kami terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi yang digagas KPK. Melalui penguatan edukasi dan komunikasi publik, diharapkan budaya antikorupsi semakin tertanam, baik di lingkungan aparatur pemerintah maupun di tengah masyarakat,” menjadi komitmen yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap sinergi bersama KPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *