KUTORA.ID, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi pendidikan dan peningkatan keamanan dokumen ijazah.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa sistem ini telah terintegrasi dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan dilengkapi verifikasi elektronik.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat keamanan dokumen, serta mengantisipasi risiko jika ijazah hilang atau rusak karena bencana,” ujar Ibrahim, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menambahkan, penerapan E-Ijazah memberi banyak manfaat bagi sekolah, pemerintah daerah, maupun siswa. Dari sisi administrasi, sistem ini meminimalisir kesalahan penulisan, menghindari duplikasi data, dan mempercepat proses verifikasi.
“Jika ijazah rusak atau hilang, siswa tinggal mengakses ulang data melalui sistem. Semuanya tersimpan secara elektronik dan terjamin keasliannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut sistem ini juga memperkuat validitas data peserta didik dan mencegah penerbitan ijazah palsu.
“Jika ada ijazah yang tidak terdaftar dalam sistem, itu patut dicurigai keasliannya,” tegasnya.
Sistem ini juga memudahkan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mendaftar ke institusi seperti TNI dan Polri, karena proses validasi bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Kementerian Pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud mengikuti ketentuan teknis yang berlaku, seperti penggunaan kertas A4 putih berukuran 21 x 29,7 cm dengan ketebalan 80 gram per meter persegi, serta penggunaan bahasa Indonesia yang dapat diterjemahkan jika diperlukan.
“Sekolah memang mencetak ijazah masing-masing, tapi harus sesuai aturan. Dan penting, tidak boleh ada pungutan. Semua biaya ditanggung oleh dana BOS,” kata Ibrahim.
Ia juga menyampaikan bahwa jika Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah, maka hal itu akan sangat diapresiasi oleh Kementerian Pendidikan.
Dengan penerapan E-Ijazah ini, Pemkab Parigi Moutong berharap proses penerbitan ijazah menjadi lebih tertib, transparan, dan aman dari potensi penyalahgunaan.