Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar Debat publik kedua, kali ini pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ada sedikit berbeda dikarenakan diikuti lima pasangan calon (paslon), pada Kamis 31 Oktober 2024. Bertempat di Lapangan Indoor.
Sebelummya didebat publik pertama hanya diikuti 4 pasangan calon, yaitu: Paslon Badrun Nggai dan Muslih, Nur Rahmatu dan Arman, M Nizar Rahmatu dan H Ardi Kadir serta H Erwin Burase dan Abdul Sahid.
Kemudian Paslon nomor urut lima, yakni H Amurullah Ahmadaly dan Ibrahim Hafid yang telah ditetapkan KPU Parigi Moutong, pasca putusan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTHUN) Makassar mengabulkan gugatannya.
“KPU Parigi Moutong menetapkan keputusan Nomor 1513, tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga pada debat yang kedua ini, diikuti sebanyak lima Paslon,” kata Ketua KPU, Ariyana Borahima.
Ia menjelaskan, tahapan kampanye saat ini menyisakan 20 hari lagi, salah satunya debat publik yang difasilitasi oleh KPU Parigi Moutong.
“Debat kedua ini, KPU Parigi Moutong mengusung tema “Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah”,” kata dia.
Olehnya, ia sangat berharap kepada Paslon dalam pelaksanaan debat kedua ini dapat dilakukan secara substansi, bermartabat dan menjunjung tinggi nilai demokrasi serta saling menghargai dan menghormati.
“Kepada para pendukung dan tim sukses, agar bersama sama kita semua menjaga ketertiban, kedamaian dan keamanan pada proses debat maupun tahapan Pilkada selanjutnya,”ungkapnya.
Sebab Pilkada, bukan hanya sekedar ajang untuk memilih pemimpin, tetapi juga kesempatan bagi semua untuk menunjukan kedewasaan dalam berdemokrasi.