Parigi Moutong

Cegah Kekerasan Seksual, KPU Parigi Moutong Siapkan Edukasi Internal

×

Cegah Kekerasan Seksual, KPU Parigi Moutong Siapkan Edukasi Internal

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, Palu – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jum’at 18 Juli 2025.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Nisbah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. Dalam pemaparannya, Nisbah menjelaskan bahwa pedoman ini mencakup empat ruang lingkup utama, yakni: kekerasan seksual di tempat kerja, pembentukan satgas, upaya pencegahan, dan mekanisme penyelesaian kasus.

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Validasi Data Penerima Seragam Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah melalui sambutan yang dibacakan oleh Darmiati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam mencegah kekerasan seksual. Ia mengimbau seluruh jajaran KPU untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan jika terjadi dugaan kasus kepada Satgas yang telah dibentuk.

“Kita harus mendorong langkah-langkah pencegahan sejak dini. Jika terjadi pelanggaran, jangan ragu melapor agar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

KPU Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik sosialisasi ini. Maskar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parigi Moutong, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pedoman ini dengan edukasi internal secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Bangun Ekonomi dari Desa, Parigi Moutong Jalin Sinergi dengan Kemendes PDTT

“Langkah ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan kerja kami. Ke depan, kami akan memberikan pelatihan bagi pimpinan, pejabat, hingga staf guna mencegah dan menangani kekerasan seksual secara tepat,” ungkapnya.

Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU. ASET: Humas KPU Parimo

Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan seksual, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *