Parigi MoutongSulawesi Tengah

BSIP Sulteng Beri Penguatan Berstandar SNI Bagi Pelaku Sarang Burung Walet di Parigi Moutong

×

BSIP Sulteng Beri Penguatan Berstandar SNI Bagi Pelaku Sarang Burung Walet di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
BSIP Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, penguatan kapasitas penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk standar sarang burung walet bersih. ASET: Istimewa.

Kutora.id – Kementerian Pertanian melalui Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, mengadakan kegiatan penguatan kapasitas penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk standar sarang burung walet bersih. Acara yang berlangsung di Lantai Dua Lantor Bupati Parigi Moutong, Selasa 5 November 2024.

Kepala BSIP, Rudi Aksono, secara resmi membuka acara ini dan menekankan pentingnya penerapan standar untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia, khususnya sarang burung walet yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global.

Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan bahwa BSIP yang baru dibentuk dua tahun lalu adalah hasil restrukturisasi di Kementerian Pertanian, yang sebelumnya merupakan bagian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.

“BSIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 untuk mendukung program Kementerian Pertanian dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pertanian,” ujar Rudi. “

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Gedung Pengadilan Tinggi Sulteng

Tugas dan fungsi utama BSIP adalah merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk pertanian, termasuk sarang burung walet yang memiliki potensi ekspor.”

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa banyak produk pertanian Indonesia seperti kakao, dinilai rendah di pasar internasional karena kurangnya standar mutu yang sesuai. “Ketika kita mengekspor kakao ke Amerika, produk tersebut seringkali harus melalui proses pengolahan tambahan karena tidak memenuhi standar internasional. Ini menyebabkan produk kita dihargai lebih rendah,” tambahnya.

Rudi juga menyoroti pentingnya SNI dalam melindungi konsumen domestik dari produk impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. “

Di Malaysia dan Thailand, produk pangan yang tidak memenuhi standar ditolak masuk, tetapi di Indonesia hal tersebut masih kurang diperhatikan. Dengan adanya SNI, kita dapat meningkatkan perlindungan bagi konsumen Indonesia dan memastikan bahwa produk yang beredar aman dikonsumsi.”

Baca Juga:  KPU Sulteng Pastikan Fasilitasi Pemilih Disabilitas pada Pemilu 2024

Diakhir sambutannya, Rudi mengajak seluruh peserta untuk mendukung penerapan SNI di bidang pertanian demi mewujudkan pertanian yang berdaya saing tinggi dan mampu melindungi konsumen.

“Walaupun ini adalah tantangan besar, dalam usia BSIP yang masih muda, kami bertekad untuk terus membangun dan menetapkan SNI untuk produk-produk pertanian, termasuk sarang burung walet yang menjadi fokus kita kali ini,” tutupnya.

Kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para petani serta pelaku usaha terhadap pentingnya SNI, sehingga produk-produk pertanian Indonesia, terutama sarang burung walet, dapat diterima di pasar global dengan harga yang lebih kompetitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *