Kutora.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada kabupaten Parigi Moutong dengan tema ”Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam rangka Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis 05 September 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola, menyambut baik penyelenggaraan workshop ini sebagai langkah penting dalam membina desa dalam hal pengelolaan keuangan. Richard juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP Sulawesi Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya berharap dana desa dapat dikelola dengan baik, benar, dan tepat sasaran. Aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dikelola dengan benar agar dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola keuangan di desa,” ujar Richard.
Inspektur V Dirjen Kemendes PDTT Ari Indarto Sujiatmo dalam materinya menyoroti pentingnya penggunaan dana desa yang berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan serta penurunan angka stunting, serta pengembangan sektor prioritas melalui model BUM Desa.
Ari juga menyampaikan hasil pemantauan penggunaan dana desa di Kabupaten Parigi Moutong yang menunjukkan berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Edy Suharto membawakan materi mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyoroti area risiko mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dana desa, serta kelemahan tata kelola yang masih banyak terjadi, seperti belanja desa yang kurang optimal, lemahnya manajemen kas dan aset, serta rendahnya kepatuhan dalam pelaporan APB Desa.
Edy juga memberikan beberapa rekomendasi tentang isu terkait seperti: pemisahan fungsi bendahara dan kepala urusan keuangan agar fungsi check and balance berjalan; penyusunan laporan kas bulanan dan rekonsiliasi kas secara periodik; pembinaan dan pendampingan PBJ Desa; peningkatan kualitas dam evaluasi APB Desa oleh pemda; percepatan penerapan Siskeudes Online; pembinaan dan pelatihan aplikasi Sipades untuk pengelolaan aset desa; serta pelaksanaan transaksi nontunai bagi pemerintah desa.
Sedangkan Abdul Latif dari Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Tengah menjabarkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa, serta isu-isu terkait penyalahgunaan dana desa. Ia juga memaparkan kebijakan penyaluran dana desa 2024 untuk Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sesi lain, Kepala Desa Kotaraya Selatan Subejo menjelaskan mengenai pemenuhan indikator penilaian Desa Antikorupsi, yang mencakup keterbukaan informasi, pengendalian suap, gratifikasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat.