KUTORA.ID, Parigi Moutong – Dalam upaya menekan angka kemiskinan dan memperkuat kebijakan sosial yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda pada Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan bahwa penanganan kemiskinan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan solusi yang nyata dan berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.
“Penanggulangan kemiskinan bukan sekadar program, tetapi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Upaya ini harus terukur dan berbasis data agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Wabup.
Berdasarkan data tahun 2025, Parigi Moutong menempati posisi ketiga tertinggi di Sulawesi Tengah dalam persentase penduduk miskin, dengan angka mencapai sekitar 13,5 persen. Sementara secara jumlah penduduk miskin, kabupaten ini berada di urutan pertama di provinsi tersebut.
Wabup menjelaskan bahwa tingginya angka kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi aspek pendidikan, kesehatan, keterbatasan lapangan kerja, serta akses terhadap sumber daya produktif. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanganan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan kolaboratif.
“Masalah kemiskinan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kita perlu mempercepat langkah dan menyatukan program lintas sektor agar hasilnya lebih efektif,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, sektor swasta, hingga masyarakat dalam menurunkan angka kemiskinan secara bertahap.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Daerah berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan strategis untuk menyusun arah kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penyelarasan antara perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan sosial, agar program yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin.
“FGD ini bukan hanya forum diskusi, tetapi langkah awal menuju kolaborasi nyata dalam menciptakan sistem penanggulangan kemiskinan yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tegas Wabup Abdul Sahid.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta FGD untuk berkomitmen menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan angka kemiskinan akan menjadi tolok ukur utama kinerja Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada periode 2025–2029.
“Kami ingin RPKD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar menjadi panduan nyata dalam mewujudkan Parigi Moutong yang lebih sejahtera dan inklusif,” tutupnya.












