
Kutora.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa seluruh guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua telah terdaftar resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini sekaligus memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan bahwa seluruh peserta seleksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi minimal satu hingga dua tahun di sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkab Parigi Moutong.
“Semua guru yang ikut seleksi adalah yang benar-benar telah aktif mengajar. Sebelum masuk ke Dapodik, mereka telah menjalani masa pengabdian di sekolah. Jadi tidak ada guru instan atau data siluman,” ujar Sunarti di Parigi, Senin 20 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa masa pengabdian tersebut menjadi salah satu syarat penting agar guru bisa terverifikasi dan masuk dalam sistem Dapodik. Proses ini dilakukan untuk menjamin validitas data dan mencegah manipulasi.
Menurut Sunarti, selain masa kerja, aspek kompetensi, loyalitas, dan etika profesi juga menjadi indikator dalam penilaian calon PPPK.
“Tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tapi juga harus memiliki dedikasi dan kompetensi yang sesuai standar. Ini demi menjaga mutu pendidikan,” tegasnya.
Berdasarkan data terakhir, jumlah pegawai PPPK di Kabupaten Parigi Moutong telah mencapai sekitar 1.000 orang dari berbagai formasi. Khusus untuk formasi tahun 2023, sebanyak 384 pegawai telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan pada 2024.
Sunarti juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak mencoba memalsukan atau merekayasa data guru. Jika ditemukan pelanggaran, pihak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban secara penuh.
“Manipulasi data adalah pelanggaran serius. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas karena ini menyangkut integritas sistem pendidikan kita,” ujarnya.
Disdikbud memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK tahun ini mengikuti pedoman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan prinsip keterbukaan dan akurasi sebagai prioritas.
“Kami pastikan proses seleksi berlangsung transparan, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada celah bagi permainan data,” tutup Sunarti.