KesehatanSulawesi Tengah

Pemprov Sulteng Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Bebas BABS

×

Pemprov Sulteng Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Bebas BABS

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina menyerahkan penghargaan. ASET: Humas Pemprov Sulteng.

Kutora.id – Sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan kemajuan nyata dalam menyediakan akses sanitasi layak dan mengakhiri praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Langkah ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yang mencanangkan 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen sanitasi aman, serta ketiadaan praktik BABS pada 2024.

Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat komitmen tersebut melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu tonggak penting terjadi pada 18 April 2024, saat Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, bersama pimpinan daerah lainnya menandatangani Komitmen Bersama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi di Hotel Santika, Palu.

Sebagai hasil nyata, Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso berhasil menghentikan praktik BABS pada 2024. Keberhasilan ini disahkan melalui berita acara yang ditandatangani tim verifikasi STBM lintas sektor, termasuk Bappeda, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), serta Kelompok Kerja (Pokja) tingkat provinsi.

Baca Juga:  Keterlibatan Generasi Muda Penting Dalam Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60, 12 November 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penghargaan berupa piagam dan plakat kepada kedua wilayah tersebut. Kota Palu juga meraih peringkat ketiga nasional dalam kategori STBM Award Pratama, penghargaan bergengsi dari Menteri Kesehatan RI.

Menurut Benny Palanti, SKM., MKM, dan Roswati, SKM, pengelola program STBM Sulawesi Tengah, keberhasilan ini berkat sinergi lintas sektor dan komitmen pemerintah daerah.

“Keberhasilan program ini ditopang tiga komponen utama: menumbuhkan kebutuhan masyarakat (demand) melalui pemicuan, memastikan ketersediaan layanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) melalui regulasi dan peran perangkat daerah,” ungkap Benny.

Baca Juga:  Bersama IDAI Diharapkan Wujudkan Kesehatan Anak Sulteng Berkualitas

Dalam upaya memperkuat keberlanjutan program, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah menyusun Peraturan Gubernur tentang STBM. Rancangan regulasi ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) dan ditargetkan rampung pada Triwulan II Tahun 2025.

Keberhasilan program STBM memberikan dampak positif tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga kualitas hidup secara keseluruhan. Dengan kolaborasi lintas sektor, komitmen pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Sulawesi Tengah optimistis dapat mendukung visi Indonesia Bebas BABS pada 2024.

“Langkah ini tidak hanya menjadi pencapaian sanitasi, tetapi juga fondasi untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat,” tutup Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *