Ekonomi BisnisNasional

Perkuat Pengawasan: Itjen Kemenkeu dan Itjen Kementerian ESDM Resmikan Kesepakatan Strategis

×

Perkuat Pengawasan: Itjen Kemenkeu dan Itjen Kementerian ESDM Resmikan Kesepakatan Strategis

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kesepakatan Sinergi Pengawasan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Itjen Kementerian ESDM). ASET : Istimewa

INSPEKTORAT Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Sinergi Pengawasan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Itjen Kementerian ESDM). Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh hadir secara langsung untuk melakukan penandatanganan bersama dengan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono di Ruang Rapat Inspektur Jenderal Gedung Itjen Kementerian ESDM Lantai 2 pada Kamis 30 Mei 2024.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Sektetaris Itjen Kementerian ESDM Andiani. Andiani mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama tentang “Sinergi Pengawasan Keuangan Negara dan Kekayaan Negara di bidang ESDM” ini merupakan langkah lanjutan dari nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan pada tanggal 19 Juni 2023. Lebih lanjut, Andiani menuturkan bahwa pembahasan naskah kerja sama ini telah melalui serangkaian diskusi yang intensif antara kedua belah pihak yang dilaksanakan sejak bulan Maret 2024.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Demikianlah penggalan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang intisarinya disampaikan dalam sambutan Bambang Suswantono. Bambang Suswantono menegaskan urgensi dalam mengawasi pengelolaan anggaran serta sumber penerimaan negara di sektor ESDM, agar manfaatnya dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Baca Juga:  Atasi Inflasi, Pemda Parimo Bakal Gelar Pasar Murah di Semua Kecamatan

“Hal yang penting dalam suatu pelaksanaan kerja sama adalah adanya suatu monitoring dan evaluasi yang dapat mengukur efektivitas dan capaian dari kerja sama tersebut. Jangan sampai saat perjanjian ini ditandatangani, hanya menjadi dokumen semata yang tidak berdampak pada obyek dari kerja sama ini. Sehingga pada kesempatan ini, saya berpesan untuk kita berkomitmen melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala paling tidak satu tahun sekali untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses kerja sama ini sehingga untuk dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak,” pesan Bambang Suswantono kemudian.

Sinergi pengawasan antara Itjen Kemenkeu dan Itjen Kementerian ESDM sejatinya bukanlah hal baru yang dimulai pada tahun 2024 melalui penandatanganan PKS ini, melainkan telah diinisiasi sejak tahun 2022. Kolaborasi pengawasan yang telah berlangsung mencakup berbagai sasaran, salah satu diantaranya yaitu pengawasan atas potensi PNBP khususnya terkait illegal mining batu bara dan emas pada tahun 2022.

Terhitung sejak hari ini hingga 4 tahun mendatang, Itjen kemenkeu dan Itjen Kementerian ESDM menyepakati dilaksanakannya combined assurance yang akan diwujudkan dalam bentuk 1) pengawasan bersama, 2) pertukaran data dan informasi, 3) tindak lanjut hasil APIP dan pemeriksaan BPK, 4) permintaan pengawasan, dan 5) pengembangan kapabilitas. 

Baca Juga:  Lomba Kurasi UMKM: Upaya Pemda Parigi Moutong Dukung Produk Lokal Naik Kelas

“Melalui penandatanganan PKS ini, kami yakin sinergi pengawasan yang selama ini sudah terjalin antara Itjen Kemenkeu dan Itjen KESDM akan dapat meningkatkan efektivitas dan nilai tambah pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara dan kekayaan negara sektor ESDM, kapabilitas organisasi dan kapasitas SDM, dan optimalisasi data dan informasi yang dimiliki oleh KESDM dan Kemenkeu,” terang Irjen Awan.

Dalam kesempatan ini pula, Irjen Awan menyampaikan bahwa Itjen Kemenkeu sangat menyadari dan memahami bahwa sektor ESDM memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya jumlah anggaran belanja dan PNBP yang besar, namun juga terkait dengan beberapa isu strategis terkait transisi energi dari sumber energi fosil ke energi terbarukan yang akan memberikan pengaruh signifikan pada keuangan negara.

Irjen Awan menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ESDM atas kerja sama yang baik selama ini. Selanjutnya, Irjen Awan mendorong Itjen Kemenkeu untuk segera menjalin koordinasi demi menyusun kerangka acuan kerja yang diperlukan, guna memastikan implementasi dapat berjalan sesegera mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *