BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022 bersama kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah di ruang pertemuan kantor Perwakilan BPK Kota Palu, Jumat 12 Mei 2023.
Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Binsar Karyanto P mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulteng, ada beberapa hal yang masih menjadi permasalah seperti kelemahan dalam pengelolaan pendapatan khusus pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan pajak peneraangan jalan yang mengakibatkan potensi kurangnya penerimaan, kekurangan pajak daerah khususnya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Binsar meminta kepada seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan berlandaskan pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yanag mana mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.
Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Binsar.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai yang menerima LHP Kabupaten Parigi Moutong dengan Tahun 2022 itu mengatakan sangat bersyukur karena kembali bisa meraih hasil WTP yang kelima kalinya dan berturut-turut diterima oleh Kabupaten Parigi Moutong sejak tahun 2018.
Badrun Nggai menjelaskan, predikat WTP itu merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Parigi Moutong.
Ditempat yang sama, Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas opini WTP yang telah diberikan kepada pemda Parigi Moutong.
Menurutnya hasil yang dicapai merupakan hasil kerja sama yang baik antara OPD, terutama Inspektorat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selalu didukung dengan baik oleh bupati, wabup dan sekretaris daerah Parigi Moutong dalam penyusunan LHP.
“Harapan kami Semoga ke depan segala kekurangan dapat diperbaiki bersama,” kata Adrudin, dikutip dari siaran pers Prokopim Setda Parigi Moutong, Jumat 12 Mei 2023.
“Olehnya saya ingin agar semua pihak terkait dapat memegang komitmen untuk mempertahankan hasil ini meskipun masih ada yang perlu dibenahi, pungkasnya.