DENGAN agenda rapat Evaluasi system pengelolaan retribusi jasa parkir, Wakil Bupati Parimo mengambil langkah cepat dengan mengundang beberapa OPD Teknis terkait membahas dan menentukan arah kebijakan serta formulasi yang tepat untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan.
Rapat koordinasi optimalisasi Pendapan Asli Daerah (PAD) itu dipimpin Wakil bupati Badrun Nggai bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemda Parigi Moutong, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kamis, 07 September 2023.
Mengenai Sejumlah permasalahan terhadap optimalisasi pendapatan daerah beberapa pekan lalu yang sempat disampaikan pada rapat bersama dikomisi III DPRD Parimo, Soal retribusi parkir menjadi fokus utama Pemda Parimo saat ini untuk melakukan beberapa evaluasi dan pembenahan yang dinilai perlu dan segera ditindak lanjuti guna penguatan regulasi dan tatakelola.
Dari sejumlah penyampaiannya pimpinan OPD dirapat tersebut, Wabup Badrun Nggai mengatakan perlu mengedepankan penegakan aturan yang sifatnya sesuai dengan arahan kebijakan Pemerintah.
Ia berharap arah kebijakan Pemerintah tersebut tentu searah dengan kepuasan publik, dengan mengedepankan pendekatan secara persuasive dan humanis dalam pelaksanaannya, serta menjelaskan bahwa intervensi pemerintah dalam kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum, “Terangnya.
Sebagai indicator kesuksesan, secara teknis Wabup membeberkan bahwa ada 36 Pasar di kabupaten Parimo sebagai tempat umum fasilitas pemerintah yang dapat dikelola secara professional, tentunya OPD teknis dapat menyiapkan Aspek teknisnya yang akan diimplementasikan kedalam program kerja secara terstruktur dan terukur.
“dalam hal retribusi parkir sudah sangat diperlukan uji petik tentang nilai retribusi sehingga dapat diperoleh berapa besaran yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, ” Imbuhnya.
Kemudian arus lalulintas juga jangan diabaikan, perlu penegasan untuk diatur, tidak boleh ada kendaraan yang masuk kedalam pasar karena akses dalam pasar hanya diperuntukan bagi perorangan bukan kendaraan, begitu pula dengan aktifitas bongkar muat barang dagangan, harus perlu ditata dengan baik sehingga dapat mengurangi kemacetan disisi ruas jalan utama pasar.
Berkaitan dengan direncanakan nota kesepahaman nanti antara OPD, Kepala pasar dan asosiasi pedang pasar, pinta Wabup juga nantinya akan dideklarasikan, serta ditandai dengan penanda tanganan hasil rapat, sehingga ada persamaan persepsi yang akan kita jadikan acuan sebagai bentuk keseriusan dan pertanggung jawaban kepada masyarakat, “Tandasnya.
Selain itu ketua asosiasi meminta agar pimpinan daerah mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN berbelanja ke pasar setiap bulannya agar ada perputaran transaksi keuangan yang signifikan dirasakan pedagang serta kerja bhakti bersama diareal pasar setiap hari jumat, “Pintanya.