KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu (21/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang dibacakan oleh Abdul Sahid, disampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Dikatakannya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai agenda daerah, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
Lebih lanjut, Abdul Sahid menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD sebagai langkah positif dalam penyelenggaraan perubahan anggaran di triwulan IV tahun 2025.
“Semoga apa yang telah disepakati bersama dalam penyusunan Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Abdul Sahid juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyelesaikan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Ia berharap keempat Raperda tersebut dapat segera dijadwalkan untuk pembahasan berikutnya di DPRD.












