PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 13 Februari 2024.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parimo, Irwan, mengatakan saat ini pemkab telah melaksanakan 5 agenda perencanaan yang mesti dikerjakan di tahun ini di luar agenda perencanaan yang sifatnya sektoral.
Pertama, RPJPD Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 16 sampai dengan 21 Januari 2024 sudah wajib melakukan asistensi di provinsi, jika tidak selesai maka pembangunan Kabupaten Parigi Moutong selama 20 kedepan pasti tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Kedua, teknokratik RPJMD harus diselesaikan juga tahun ini dan harus selesai sebelum pendaftaran Pilkada 2024 karna itu menjadi dasar visi dan misi bupati dan wakil bupati periode selanjutnya.
“Berikutnya kita harus menyusun rencana pembangunan tahunan untuk tahun 2025 dilanjutkan dengan penyusunan rencana perubahan tahunan 2024,” ujar Irwan.
“Kemudian yang lainnya sudah tidak bisa saya sebutkan semuanya dengan jelas yang pastinya ada 5 yang menjadi wajib kita laksanakan,” tambahnya.
Irwan menjelaskan, beberapa kesulitan yang didapati yakni data tidak tersedia setiap saat. Data-data yang dibutuhkan berkaitan dengan statistik belum bisa dibuka, khususnya yang berkaitan dengan beberapa indikator di Kabupaten. Hal itu menurutnya akan menyulitkan kedepannya, karna untuk menuju Parigi Moutong Emas data-data itu wajib ada.
“Karena pada saat kita mengisi indikator maka pada saat evalusai tahunan, yakni 5 tahun dan 20 tahunan nanti harus mengacu kepada apa yang kita isi sekarang sehingga otomatis harus dihitung setiap saat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalvas) dan Perencanaan Makro Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim mengatakan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penilaian evaluasi penyelenggaraaan statistik sektoral oleh badan pusat statistik.
Iqbal menerangkan, penyampaian daftar data prioritas kepada walidata pendukung sesuai dengan format aplikasi e-walidata SIPD, serta pembentukan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024.
“Meningkatnya kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada OPD sehingga meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Parigi Moutong, tersedianya daftar data prioritas OPD dan terbentuknya Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake memberikan pemaparan terkait Satu Data Indonesia yakni Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk,” paparnya.