DINAS Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Seminar Kesadaran Keamanan Informasi (Information Security Awareness) Bagi Para Aparatur DKIPS dengan mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Keamanan Informasi Guna Mengurangi Risiko Serangan Siber Phising dan Hilanganya Data Sensitif”. Bertempat, di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Kamis (2/03/2023).
Pada laporan Kepala Bidang Persandian DKIPS Prov. Sulteng, Distyawati menjelaskan, kegiatan seminar tersebut dimaksudkan guna mengidentifikasi tujuan keamanan informasi, melindungi sumberdaya informasi dari gangguan keamanan informasi, mempelajari tentang tanggungjawab personil untuk menjaga keamanan informasi, dan merespon insiden keamanan informasi apabila mengalami masalah keamanan informasi.
Peserta pada seminar tersebut berjumlah 30 (Tiga Puluh) orang yang merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer Lingkup DKIPS Prov. Sulteng, dan menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Siber dan Sandi Negar RI, Dwi Kardono.
Dalam sambutan Kepala DKIPS yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Wahyu Agus Pratama mengatakan, information security awareness sudah menjadi hal penting untuk diimplementasikan kedalam suatu bentuk tata kelola teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan komprehensif, tidak saja untuk melindungi data agar kerahasiaan, akan tetapi ketersediaan informasi dapat terjaga dengan baik.
Program kesadaran keamanan informasi ini dimaksudkan untuk mendidik aparatur pemerintah tentang risiko yang melekat pada kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan sistem data, dan bagaimana personil dapat mengambil bagian untuk membantu melindungi sistem dan data.
Program tersebut dirancang guna meningkatkan kesadaran tentang keamanan informasi, praktek keamanan informasi yang baik, dan kebijakan untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan pengubahan informasi dan komputasi sistem yang sensitif.
Diakhir sambutannya, Wahyu mengharapkan dengan terselenggaranya seminar tersebut dapat memberikan pemahaman terkait tugas, fungsi dan peranan pengamanan informasi.