Banggai

Banggai, Satu-Satunya Kabupaten Raih Predikat Informatif se Sulawesi Tengah

×

Banggai, Satu-Satunya Kabupaten Raih Predikat Informatif se Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Banggai raih predikat Badan Publik Informatif dalam Komisi Informasi Sulteng Award Tahun 2024. ASET: Dkisp Banggai.

Kutora.id – Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Komisi Informasi Sulteng Award Tahun 2024, Senin 2 Desember 2024, di Kota Palu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai, Lesmana P. Kulab, yang mewakili pemerintah daerah.

Pada waktu yang sama, Kabupaten Tolitoli dinyatakan dalam kategori Menuju Informatif, sementara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan predikat Cukup Informatif.

Anugerah keterbukaan informasi publik ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Tahun 2025, Pemda Banggai Siapkan Rencana Pembangunan Cold Storage

Penilaian dilakukan selama enam bulan dengan beberapa tahapan, termasuk pemantauan pelaksanaan keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah dan asesmen langsung oleh tim penilai.

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, sangat mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh Kabupaten Banggai dan daerah lain, ia berharap predikat tersebut bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dimasa mendatang.

“Semoga kabupaten yang telah menerima penghargaan ini tetap melaksanakan keterbukaan layanan informasi dengan baik di tahun-tahun mendatang,” ujar Abbas.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan berhasil meraih predikat Provinsi Informatif di Indonesia, naik dari peringkat ke-11 menjadi peringkat ke-4 secara nasional dalam indeks keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Tetap Pertahankan Prestasi, Kota Palu Raih Juara Umum pada POPDA di Banggai

Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam komitmen dan upaya pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada tahun 2025, klasifikasi penilaian keterbukaan informasi publik akan diperluas. Penilaian tidak hanya akan mencakup pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga akan melibatkan partai politik di Sulawesi Tengah, badan publik tingkat desa, sekolah tingkat SMA, dan lembaga publik lainnya di tingkat provinsi.

Pelaksanaan award ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan informasi publik diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *