DaerahHukumParigi Moutong

Pemda dan Kejari Parigi Moutong Jalin Kerja Sama, Ini Kata Bupati Samsurizal

×

Pemda dan Kejari Parigi Moutong Jalin Kerja Sama, Ini Kata Bupati Samsurizal

Sebarkan artikel ini
Kajari Parigi Moutong, Ikwanul Ridwan bersama Bupati Samsurizal Tombolotutu. ASET : Azwar Pro.

PEMERINTAH daerah (Pemda) kabupaten Parigi Moutong menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)dengan menjalin kerja sama antara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dengan pihak kejaksaan Kajari Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan di rumah jabatan (Rujab) bupati, Kamis 23 Februari 2023.

Bupati Samsurizal menjelaskan, kerja sama itu dilakukan agar semua pimpinan di jajarannya, baik kepala dinas, camat dan kepala desa lebih berhati-hati dalam setiap pengelolaan dan penggunaan anggaran.

Lebih dari itu, Samsurizal menyampaikan tidak hanya bagi setiap pimpinan di pemerintahan daerah, akan tetapi siapa saja yang mencoba untuk melanggar hukum harus diproses.

Baca Juga:  Bappelitbangda Gelar Rakor, Bahas Percepatan Penurunan Stunting 2025

“Siapa pun dia tak terkecuali, entah dia jabatanya bupati harus ditindak,” tegasnya.

Samsurizal berharap, pimpinan OPD bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak ingin berhadapan langsung dengan aparat Hukum.

Sementara itu, Kajari Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan menjelaskan, untuk penindakan dari Kejari Parigi Moutong,  pihaknya tidak serta merta melakukan penindakan proses hukum, tentu kami harus mempunyai surat kuasa dari bupati jika menangani setiap permasalahan hukum dan kami harus menelaah setiap kasus yang ada di desa maupun di lingkup pemda.

”Kami tidak serta merta melakukan keputusan, akan tetapi kami akan berikan peringatan terlebih dahulu, karena atas perintah Jaksa Agung kepada kami semua Kajari di seluruh Indonesia, bahwasannya kami juga mempunyai tugas untuk mengawal dan menjaga desa, karena itu sudah menjadi amanat Jaksa Agung,” jelasnya.

Baca Juga:  Rakernas APPSI 2023, Gubernur Sulteng Masuk Dalam Struktur Pengurus

Terkhusus aparat desa, Ikhwanul Ridwan memberi peringatan agar dana desa tidak dipergunakan untuk pendanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).

Ia juga berharap pemda bisa menjalin komunikasi yang baik dengan terus berkonsultasi dengan pihak Kejari Parigi Moutong, tujuan tersebut dilakukan demi terwujudnya pembangunan di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *