Parigi MoutongPendidikan

Resmi: Disdikbud Parigi Moutong Terbitkan Edaran Larangan Kegiatan Kelulusan di Luar Sekolah

×

Resmi: Disdikbud Parigi Moutong Terbitkan Edaran Larangan Kegiatan Kelulusan di Luar Sekolah

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti. ASET: Istimewa

Kutora.idDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan study tour, wisuda, dan perpisahan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, menyampaikan bahwa edaran ini telah didistribusikan ke bidang pendidikan dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), untuk segera disosialisasikan kepada seluruh koordinator wilayah dan kepala sekolah.

“Surat edaran ini diterbitkan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem di wilayah Parigi Moutong, seperti hujan dengan intensitas tinggi yang berisiko menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Sunarti kepada media, Selasa 6 Mei 2025.

Baca Juga:  Distribusi Air Bersih Diperluas, Dinas Kelautan dan Perikanan Bangun Fasilitas di Sausu Tambu

Selain karena faktor keselamatan, larangan ini juga mengacu pada instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, yang diteruskan oleh Penjabat Bupati Parigi Moutong. Edaran tersebut menegaskan agar sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial yang dapat menambah beban ekonomi orang tua siswa.

“Sekolah harus fokus pada kegiatan yang edukatif dan partisipatif. Bukan kegiatan seremoni yang hanya membebani orang tua murid,” tegas Sunarti.

Ia menambahkan, semua bentuk acara perpisahan, pelepasan, study tour, dan wisuda siswa kini dilarang dalam bentuk apa pun. Sebagai gantinya, sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan kelulusan yang sederhana, bermakna, dan tetap di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Dekranasda Parigi Moutong Dilantik, Bupati Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal

Sunarti juga menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi sekolah yang melanggar edaran dan menimbulkan keluhan dari orang tua siswa.

“Jika masih ada sekolah yang nekat menyelenggarakan kegiatan semacam itu, apalagi sampai menimbulkan protes dari wali murid, maka kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi keselamatan siswa serta menjaga prinsip kesetaraan dan keadilan dalam dunia pendidikan di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *