Kutora.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Hotel New Oktaria Parigi, pada Rabu 9 Oktober 2024.
Enang mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk mengatasi penyebaran konten negatif yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parigi Moutong. Selain itu adalah bentuk kehadiran pemerintah, untuk menjaga kondusivitas wilayah pada kontestasi Pilkada 2024.
Pada tahun ini, kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah di Parigi Moutong periode 2024-2029 sebanyak 4 calon kandidat.
Ia juga menyampaikan, bahwa kolaborasi ini sangat penting guna menjaga kualitas informasi dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang pilkada.
“Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti bawaslu agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait pengawasan konten medsos serta meminimalisir hoaks yang merugikan proses demokrasi,” ujarnya.
Enang juga mengatakan, penetrasi informasi kini meluas diberbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial harus diperkuat.
“Terpenting adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya, dan melakukan preventif mana yang tidak boleh,” imbuhnya.
Penandatangan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Rakor Bawaslu terkait pengawasan pemilihan kepala daerah. Hadir pada kegiatan tersebut Kadiskominfo Parimo, Enang, Ketua Bawaslu, Rizal, Kepala Kesbangpol, Aminudin, Kepala BKPSDM, Camat dan Para Kepala Desa.