DaerahEkonomi BisnisKomunitasPendidikan

Disperindag Dorong Para Pelaku UKM Daftarkan Merek Melalui Diseminasi dan Bimtek

×

Disperindag Dorong Para Pelaku UKM Daftarkan Merek Melalui Diseminasi dan Bimtek

Sebarkan artikel ini
Perindag Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Diseminasi Dan Bimbingan Teknis Fasilitas Merek. ASET : Istimewa

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Dan Bimbingan Teknis Fasilitas Merek dengan mengusung tema “Mendukung Tahun Merek Dan Kesadaran Bangga Buatan Indonesia Sebagai Salah Satu Upaya Meningkatkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata Di Indonesia (Gernas BBI dan BBWI)”. Bertempat, di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Kamis 16 Maret 2023.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman serta mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendaftarkan merek produknya, dengan tujuan agar pelaku IKM yang telah mendaftarkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat, memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai pada 16 sampai dengan 17 Maret 2023 yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dengan menghadirkan peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku IKM kab/kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir mengatakan, merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi. Hal ini agar para pelaku UMKM mempunyai dasar hukum ketika merek usahanya di pakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Badan Pangan Nasional Cek Ketersediaan Stok Beras di Bulog Olaya

“Apabila sebuah produk dengan nama yang sudah terkenal, menghasilkan laba yang tidak sedikit di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerugian konsumen, rusaknya nama dari sebuah usaha dan produk tersebut” ucap Budi Argap Situngkir.

Kanwil Kemenkumham Prov. Sulteng melihat bahwa fasilitasi pendaftaran merek sebanyak 50 merek UMKM merupakan langkah yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat peran UMKM sebagai pondasi ekonomi nasional.

Mengingat Prov. Sulteng yang kembali bangkit dalam pemulihan ekonomi sejak bencana alam terjadi Tahun 2018 dan Covid-19, tidak membuat berhenti Para UMKM dalam berwirausaha terutama melalui peningkatan etos kerja, produktivitas, krativitas dan Inovasi yang berdaya saing.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Salakan Bangkep, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok

Dalam sambutan dan arahan Kepala Disperindag Prov. Sulteng, Richard Arnaldo mengtakan, pada 2022, gernas BBI mendorong optimalisai belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) dengan tujuan utama dalah mendukung peranan pemerintah daerah dalam program gernas BBI/PDN dan BBWI dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Rangkaian kegiatan ini sangat melibatkan para pelaku IKM agar bisa mendaftarkan produknya guna mendukung Gernas BBI/BBWI 2023” ujar Richard Arnaldo.

Kegiatan Gernas BBI dan BBWI bekerja sama dengan Kementerian SDM dan KKP sebagai pendamping. Yang artinya seluruh Pemda Provinsi 9 Provinsi dan Kementerian ikut berpartisipasi aktif dan harus mendukung bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia.

“Peran serta bapak ibu pelaku IKM, kami harapkan dapat berjalan dengan baik” lanjutnya.

Turut hadir : Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Narasumber Pusat dari DJKI Jakarta dan Narasumber Daerah dari Disprindag Sulteng, Para Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng Dan Disperindag Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *